Selasa, 14 Agustus 2018

NEW YORK AGREEMENT 15 AGUSTUS 1962.


Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengklaim bahwa Papua adalah Bagian final dari NKRI alias “NKRI harga Mati”. Sementara rakyat Papua mengatakan bahwa Papua bukan bagian dari NKRI alias “ Merdeka Harga Mati”.
Jika Jakarta mengatakan Papua Barat bagian Final dari NKRI, maka harus menunjukan fakta – fakta ilmiah, fakta sejarah, politik, budaya, ekonomi, dan hukum internasional yang membenarkan klaim tersebut. Sebaliknya, rakyat Papua harus membuktikan pernyataannya bahwa Papua bukan bagian dari NKRI, “Merdeka Harga Mati” berdasarkan Fakta-fakta ilmiah tersebut.
Komitmen bangsa Papua untuk penentuan nasib sendiri berdasarkan fakta. Sejarah Papua adalah sejarah ragam cara penindasan yang diakibatkan oleh sistem penindasan yang diakibatkan oleh penjajahan New Kolonialis Indonesia dan penghisapan sumber-sumber ekonomi oleh Negara-negara kapitalis AS dan sekutunya. Untuk menyelamatkan bangunan NKRI di Papua, berbagai bentuk Operasi Militer Indonesia dilakukan, akibatnya 100 ribu orang Papua terbunuh menjelang PEPERA 1969, berbagai operasi militer masih dilakukan hingga saat ini yang terstruktur atau sistematis yang mengarah pada pemusnahan etnis.
Akar masalah Papua yang melahirkan buah–buah kejahatan kemanusiaan adalah PEPERA 1969, yang hasilnya dinyatakan cacat hukum dan cacat moral. Cacat hukum karena dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perjanjian New York Agreement, 15 Agustus 1962; dan cacat moral karena dalam proses pembuatannya tidak melibatkan orang Papua sebagai subyek yang disengketakan, karena dunia memandang Tanah Papua adalah tanah tak bertuan; jika bertuan mereka akan melibatkan dalam proses pembuatan New York Agreement; yang terjadi hanya melibatkan RI, Belanda, AS dan PBB.
New York Agreement yang lahir pada tanggal 15 Agustus 1962 adalah payung hukum untuk menyelesaikan sengketa Politik atas status Papua antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia. Dalam Perjanjian New York diatur tiga hal penting, yakni :
1. Penyerahaan kekuasaan pemerintahan dari Pemerintah Belanda kepada UNTEA.
2. Penyerahaan kekuassaan dari UNTEA kepada Indonesia.
3. Penentuan nasib Sendiri pada tahun 1969.
Pelaksanaan Hak Penentuan Nasib Sendiri 1969 yang cacat hukum dan cacat moral itu sudah diketahui oleh Amerika dan sekutunya yang menjunjung tinggi penegakkan HAM, Hukum Internasional, Demokrasi. Negara-negara ini pula yang telah melahirkan PBB. Namun masalah Papua belum juga diselesaikan hingga saat ini, kalaupun populasi orang Papua menjadi minoritas di tanah sendiri dan malah sudah mengarah pada pemusnahan etnis (genocide).
Pelbagai perundingan yang dilakukan dalam rangka menangani status Papua, orang Papua tidak pernah dilibatkan, misalnya Perjanjian New York dilakukan secara sepihak, sementara orang Papua sebagai pemilik tanah yang disengketakan sama sekali tidak dlibatkan. Terbukti bahwa pencaplokan bangsa Papua ke dalam NKRI ditempuh dengan cara tidak demokratis dan tidak sesesuai dengan mekanisme internasional. Tindakan ini dikategorikan ke dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mengarah pada pemusnahan etnis dan penghancuran tanah (hutan) Papua yang sudah dan sedang terjadi di Tanah Papua adalah merupakan akibat dari buah-buah kejahatan pencaplokan bangsa Papua ke dalam NKRI melalui mekanisme yang cacat hukum dan moral.
Demi menyelamatkan Tanah dan manusia Papua yang sedang menuju kehancuran, maka pada kesempatan 15 Agsutus 2015 diseluruh Papua akan mengadakan perlawanan tanpa kekerasa gugatan Perjanjian yg tidak melibatkan orang Papua, kami akan menyatakan :
1) Bangsa Papua dengan tegas Menolak dan Menggugat New York Agreement, 15 Agustus 1962 dan Penentuan Pendapat Rakyat 1969.
2) Segera meninjau kembali dan mencabut Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962, serta meninjau kembali PEPERA dan mencabut resolusi PBB 2504 karena cacat hukum dan moral.
3) Amerika Serikat, Belanda, Indonesia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa segera bertanggung jawab atas pencaplokan bangsa Papua ke dalam NKRI yang mengakibatkan pemusnahan etnis Melanesia di Papua barat.

OSPEK Mahasiswa baru Uncen KNPB Membahwa Materi Papua Merdeka

Di perjuangan kemerdekaan West Papua di kampus Uncen.
OSPEK Mahasiswa baru Uncen (13/08/2018), Ketua Komisariat Diplomasi KNPB, Warius Wetipo, menyampaikan materi tentang pentingnya peran mahasiswa dalam gerakan
OSPEK Mahasiswa baru di Fakultas Fisip dan Tehnik telah mengikuti pengenalan tentang aktivitas gerakan. Mereka mengenakan gelang bendera bintang fajar dan penuh semangat meneriakan yel2 dan lagu2 Papua Merdeka.

Militer Interfensi Lembaga Pendidikan

.
Hari ini 14 Agustus 2018 PKKMB atau sering disebut OSPEK Mahasiswa mahaaiswa Universitas Cendaraawaaih UNCEN di interfensi oleh Militer dan polisi Indonesia.
Polisi dan TNI mengitervensi tidak sepatutnya, lembaga pendidikan punya kewenagan menjalankan Tridarma pergguruan Tinggi.
Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin , yaitu :
1.Pendidikan dan Pengajaran
2.Penelitian dan Pengembangan
3.Pengabdian kepadaMasyarakat
Dilihat dari maka kegiatan dari perkenalan mahasisiswa baru uncen yang mengakat simbol-simbol perjuagan rakyat papua itu bagian dari Expresi.
Selama ini mahasiswa sedang menyaksikan ketidak adilan pelanggaran HAM, penghisapan, perampasan pembunuhan dan penindasan di papua menjadi pendidikan tersediri.
Akumulasi dari penimdasan di Papua itu mengakibatkan tututan Rakyat Papua untuk merdeka.
Berdasarkan Tiridarma Pergguruan tinggi poin ke Tiga berbicara tentang pengadian kepada masyarakat.
Sehingga simbol papua merdeka dalam.ospek adalah bagian dari pengabdian dan meperkenalkan dinamikan sosial politik serta mengangkat suara Rakyat Papua yang menuntut hak penentuan nasib sendiri.
Mengakat suara papua merdeka dalam kampus adalah bagian dari kegiatan ilmiah untuk melihat dan mengenal keinginan orang papua.
Polisi masuk kampus sangat tidak etis polisi dan militer tidak bisa intervensi indefendensi lembaga pensidikan.

Kamis, 26 Juli 2018

HUT Ke-8 konsulat, KNPB ingatkan kembali semangat Papua merdeka

 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia kembali mengingatkan tentang tuntutan referendum yang disuarakan masyarakat papua dalam peringatan HUT KNPB konsulat ke-8 yang digelar di Tataran, Tonado, Sulawesi Utara.
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia, Hiskia Meage mengatakan diusia KNPB yang tak lagi muda, diingatkan tentang semangat agar mendorong dan berjuang untuk terwujudnya Papua yang merdeka. Menurutnya, KNPB adalah wadah yang bisa digunakan rakyat Papua untuk memperjuangkan nasib di tanah kelahiran.
“KNPB terus bangkit dan ada di tengah-tengah rakyat dan bangsa Papua membawa rakyat untuk penentuan nasib sendiri dengan tuntutan referendum,” kata Hisikia kepada Jubi saat dihubungi melalui telpon selulernya, pada Kamis (26/7/2018).
Dalam kesempatan ini, Hiskia kembali menyinggung tentang hidup orang Papua yang sejak tahun 1961 hingga hari ini, tidak bisa menikmati hidup dengan baik. Menurutnya, ini semua terjadi karena adanya kepentingan imperialis dan kapitalis negara - negara di Dunia, dimana hanya memanfaatkan kekayaan alam Papua tanpa memikirkan bagaiaman masyarakat Papua hidup.
“Seperti kasus pembunuhan di Deiyai, Paniai, Timika dan Nduga. Maka itu KNPB konsulat dan KNPB seluruh Papua terus bersatu dan berjuang serta bisa selamatkan alam dan Manusia Papua,” kata Meage.
Meski berjuang untuk kemerdekaan Papua, Hiskia tak lupa meminta agar seluruh rakyat Papua terus menjaga sikap solidaritas tanpa membedakan suku, agama, bahasa, budaya dan ras.
"Karena Tuhan menciptakan kita sama dengan ciptaannya. Hanya saja kepentingan kapitalisme dan imperialisme serta sistem yang membuat hubungan antara kerukunan serta bersolidaritas merusak semuanya. KNPB mengajarkan untuk berjuang damai serta berjuang di kota, tanpa ada tindakan anarkis. Karena juang perjuangan kita ada damai,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Indonesia (DPW-AMPTPI) Manado, Chiko Wonda mengatakan, mahasiswa adalah agen perubahan yang punya tanggung jawab untuk membebaskan rakyat Papua yang ditindas oleh sistem kolonial Pemerintah Indonesia. Ia mengajak seluruh mahasiswa Papua untuk bersatu untuk mewujudkan Papua yang merdeka.
"Maka itu bagaimana kita melihat rakyat papua yang tertindas oleh kolonial Indonesia. Maka mahasiswa Papua harus bersatu tanpa ada perbedaan.Mari kita bersatu tanpa membedakan ko (anda) gunung atau ko pantai tetapi kita adalah satu kesatuan untuk melawan ketidak adilan diatas tanah ini, karena perbedaan ini hanya diibangun oleh kolonial Indonesia untuk memecah belah orang Papua untuk bersatu,” ujar Chiko Wonda.
Ketua Pembebasan Kol-kot Manado yang juga mewakili Front Rakyat Indonesia untuk Pembebasan West Papua (FRI West Papua) Donisius Dipong menyatakan dukungannya sebagai WNI untuk perjuangan politik bangsa west Papua. Mneurutnya, apa yang diperjuangkan orang Papua adalah untuk masa depan orang Papua dimasa yang akan datang.
"Sebagai warga Negara Indonesia saya mendukung perjuangan politik bangsa West Papua  karena Orang Papua berjuang demi Masa depan dan alam Kekayaannya, tidak ada harapan orang Papua di masa depan jika masih degan NKRI, maka saya pesan orang Papua sadar, bersatu dan berjuang untuk menentukan hak dan nasibnya sendiri di atas Tanah,” katanya.
Peringatan HUT ke-8 KNPB ini dihadiri oleh pengurus, anggota dan ratusan massa KNPB Konsulat yang terdiri dari KNPB Konsulat Wilaya Makasar, Gorontalo, Minahasa Utara, Nyiur Melambai Manado dan Minahasa di Tondano.
Dalam peringatan ini, mereka juga melaksanakan acara lain diantaranya barapen Babi 4 Ekor, tarian adat, dan Ibadah HUT yang diahkiri dengan pemotongan kue bersama oleh masing-masing ketua KNPB Konsulat, Ketua Umum KNPB Konsulat, Pengurus AMPTPI, perwakilan tujuh wilayah adat satu orang dan FRI West Papua dari Manado. (*)

Senin, 27 November 2017

Makna 1 Desember 1961, Bagi Rakyat Papua.

Makna 1 Desember 1961, Bagi Rakyat Papua




Rentetan perjuangan dengan gelimang pengorbanan sudah dan terus akan dilakukan oleh rakyat Papua Barat demi mencapai cita-cita pembebasan nasional Papua Barat dari cengkraman penjajah kolonial Indonesia dan kepentingan negara-negara dunia pertama. 1 Desember 1961, merupakan salah satu tonggak awal keinginan rakyat Papua Barat membebaskan diri dari penjajah. Pada momentum politis ini telah melahirkan “Manifesto Politik Papua Barat” menjadi landasan perjuangan pembebasan Papua Barat secara politik.
Awal perjuangan rakyat Papua Barat melawan penjajah, tak hanya karena 1 Desember 1961 tetapi jauh sebelum itu telah dimulai dengan perlawanan rakyat dengan gerilya hingga perjuangan politik yang diplomatis. Pada masa pendudukan Belanda, akhir 1940 bermunculan beberapa partai politik Papua Barat yang turut membangun kesadaran akan nasionalisme Papua Barat. Partai politik di Papua Barat saat itu yang tak ada hubungannya sama sekali dengan partai-partai yang ada di Belanda maupun Indonesia. Partai lokal lahir sesuai dengan kebutuhan dan kemauan politik rakyat di Tanah Papua Barat.
Kesadaran melawan penjajah secara politik juga turut melahirkan perlawanan bersenjata dengan bergerilya. Tonggak awal pencetusan berdirinya perjuangan bersenjata di Manokwari, Juli 1965 oleh para eks-pasukan Batalyon Papua (PVK = Papoea Vrijwilligers Korps). Tokoh pemimpin kharismatis gerakan ini adalah Johan Ariks, yang waktu itu sudah berumur 75 tahun. Johan Ariks juga sebelumnya terlibat dalam pendirian beberapa partai politik diantaranya; Gerakan Persatuan Nieuw Guinea dan Partai Demokraticshe Volkspartij (DVP).
Pada periode 1961 – 1970, selain dari pendirian partai Politik tidak hanya sebatas membangun kesadaran, tetapi juga untuk melawan militerisme Indonesia. Pada dekade ini terdapat 7 (tujuh) kali Operasi Militer yang digencarkan Indonesia untuk membasmi perlawanan dan kesadaran rakyat Papua Barat. Awal invasi militer Indonesia, ditandai dengan terbitnya Hukum Perang (Dektrit) Trikora pada akhir tahun 1961. Operasi Militer pertama kali dipimpin lansung oleh Mayor Ali Murtopo dan Benny Moerdani. Setelah tahun-tahun awal pada dekade ini, berikutnya muncul juga beberapa nama militer Indonesia yang memimpin dalam pembantaian rakyat Papua Barat, diantaranya A.Yani (Operasi Wisnumuri, 1963 -1965), R.Kartidjo (Operasi Sadar, 1965), R.Bintoro (Operasi Bharatyudha, 1966 – 1967) dan Sarwo Edi (Operasi Tumpas, 1967 – Operasi Wibawa 1967 – 1970).
Pelaksaaan Operasi Militer pada dekade 1961 – 1970 adalah ilegal menurut hukum Indonesia, karena pada saat itu Papua Barat belum resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dapat diartikan sebagai penjajahan. Belakangan diketahui bahwa nafsu pendudukan militer Indonesia ini diboncengi dengan kepentingan imperialis, yaitu dilaksanakannya Kontrak Karya Freeport pada tahun 1967 sebelum pelaksaan referendum yang oleh Indonesia diubah menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969. Sebab akibat dari niat yang busuk Indonesia dan kroninya juga sangat mempengaruhi proses PEPERA, yaitu adanya pengubahan dari yang seharusnya, salah satu diantanya “Satu Orang, Satu Suara” menjadi “Dewan Musyawarah”. Akhirnya pelaksaan PEPERA pun tidak sesuai dengan kebiasaan hukum internasional dan melanggar Perjanjian New York tahun 1962. Sepihak oleh Indonesia rakyat Papua Barat dipilih dan ditentukan untuk memilih dalam PEPERA hanya 1025 Orang, dari kurang lebih 800.000 jiwa saat itu.
Pengalaman traumatik akan kekejaman militerisme Indonesia, tak menghentikan perlawanan rakyat Papua Barat untuk pembebasan nasional. Pada tanggal 1 Juli 1971, Seth Jafet Rumkorem bersama Jakob Prai, Jarisetou Jufuway dan Louis Wajoi mencetuskan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat “, di Desa Waris (Marvic). Keinginan akan mendirikan negara sendiri pun terus bergema di pelosok bumi Papua Barat, sesudah tiga tahun Proklamasi di Marvic. Pada tanggal 3 Desember 1974, di Serui lahirlah deklarasi Negara Melanesia Barat yang meliputi Sorong – Samarai.
Salah satu peristiwa yang hingga kini masih terus dikenang rakyat Papua Barat adalah pembunuhan tokoh budayawan Papua, Arnold Clemens Ap, 26 April 1984. Arnold dibunuh karena ketakutan Militer Indonesia terhadap perannya yang turut membangun kesadaran akan nasionalisme Papua melalui gerakan musik-budaya “Mambesak”. Adapun keinginan rakyat Papua Barat untuk bebas dari cengkraman penjajah juga sudah dan akan terus melahirkan momentum politis, salah satu diantaranya deklarasi Negara Melanesia Barat pada tanggal 14 Desember 1988 oleh Dr. Thomas Wapai Wanggai.
Selain pertistiwa bersejarah, perlawanan rakyat Papua Barat terus dilakukan dengan aksi-aksi demontrasi, diplomasi, gerilya hingga pendirian kantor-kantor perwakilan perlawanan rakyat Papua Barat dibeberapa negara, untuk menggalang solidaritas masyarakat internasional dan mengkampanyekan kekejaman militer Indonesia.
1 Desember 1961, merupakan tonggak kesadaran nasionalisme Papua dengan melahirkan manifesto politik Papua secara terbuka. Dengan menetukan nama negara : Papua Barat, lagu kebangsaan : “Hai, Tanahku Papua” serta “Bintang Kejora” sebagai bendera nasional dan lambang Burung Mambruk dengan semboyan “One People One Soul”. Maka rakyat Papua sudah dan akan selalu memperingati setiap 1 Desember sebagai kemerdekaan terjajah yang telah melahirkan manifesto Politik Papua.
Hingga pada tahun 2015 ini, ratusan ribu rakyat Papua telah terbunuh dalam melawan dan karena kekejaman militer Indonesia, yang juga terus menyokong kepentingan negara dunia pertama. Hormat dan jabat erat untuk rakyat yang terus berlawan!! Hidup Rakyat!! Hidup Rakyat Papua!!
Selamat menyongsong 1 Desember 2017!!


sumber: Google
Editor: SNFWP

Minggu, 19 November 2017

masyarakat asli papua sekitar 700 orang lagi dalam perjalanan evakuasi ke gedung eme neme yauware Timika dari Banti, Aroanop dan kampung lain, sebagian besar masyarakat papua tetap bertahan di tempat. Karena tidak mau di evakuasi ke Timika.
Situasi ini sedang di ciptakan oleh Negara dalam hal ini TNI-POLRI di papua untuk pendropan pasukan militer dan Alosita militet Indonesia yang cangghi untuk melawan TPN-PB.
sumber: S, Itlay on fb
Editor: SNFWP

KNPB Kunsulat Indonesia Meperingakti HUT KNPB KE-09

KNPB Manado, pada Hari Minggu (19/11/2017) Komite Nasional Papua Barat  (KNPB)  Konsulat Indonesia Memperiganti Hari Ulang Tahun (HUT) KNPB Yang ke-IX 19 November 2008-2017, Kegiatan Berlangsung di  Pancuran Tomohon sulawesi Utara.

Ibadah HUT Di pimpin Oleh Harum Matoa dengan Thema "Apapun Situasinya  KNPB Tetap Lawan"

Dalam Sambutan ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia (IMIPA) Puaat Yang di Wakili Markus Wantik, Mengatakan Bahwa Papua merdeka bukan hanya melalui Fisik berbicara Melainkan papua Merdeka  harus ada kerberaamaan kekompak Karena itu sebagai Kunci,Kata Markus.

Markus, Secara Umum Seluruh Mahasiswa Papua Yang Berdomisili Di Sulawesi Utara Menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun Yang Ke IX, Semoga Perjuangan Selanjut Akan Bersama Sang Ciptanya.

Ketua KNPB Konsulat Indonesia, Tuan Hiskia Miage Mengatakan Bahwa, hari ini KNPB secara nasional merayan Hari Ulang tahun yang ke IX dengan Secara Resmi.

KNPB lahir, untuk Tujuh Suku Wilayah Adat Papua  tujuannya untuk  Media Alat Perjuangan ujungnya  Penetuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua, Sesuai Allah Telah di Wariskan, Ujurnya Hiskia Miage Kepada www.kabarmapegaa.com pada minggu (19/11/2017)

Hiskia juga terang-terang dikata Bahwa Sedikit lagi Kita akan Merdeka Karena  itu Jati diri kita yang Jelas,kata hiskia.

"Tuhan Ciptakan Tanah Pulau Papua Bukan Milik Orang Jawa, Bukan Milik Orang Sulawesi, Sesuai Ras dan Bahasa Tuhan sudah di wariskan Masing-Masing, jadi Tanah negeri Papua itu Milik Orang Kulit Hitam"   tuturnya Hiskia Miage.

Melalui HUT KNPB ini Hsikia di Ajak,Kepada Kawan-kawannya, Mari Kita Bangkit  Melawan atau tunduk tertindas Mundur adalah Penghianat, kata Hiskia


Sumber: SNFWP
Editor. : SNFWP