Senin, 01 Mei 2017

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia secara terbuka menyikapi hari Aneksasi rakyat bangsa Papua 1 Mei 2017.


Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia secara terbuka menyikapi hari Aneksasi rakyat bangsa Papua 1 Mei 2017
54 tahun sudah Indonesia menduduki West Papua. Rakyat bangsa Papua terus menolak aneksasi dan terus berjuang utnuk menentukan nasibnya sendiri. Sejak 1 Mei 1963 bertepatan dengan Unites Nations Temmporrary Executive Administratins (UNTEA) atau Pemerintahan Sementara PBB di Papua Barat menyerakan kekuasaannya kepada Indonesia. Selanjutnya pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan militernya dalam jumlah yang besar di seluruh tanah Papua. Akibatnya hak-hak politik dan hak asasi manusia (HAM) dilanggar secara brutal di luar batas-batas kemanusiaan.
Pada hari ini bertepatan dengan hari Aneksasi 1 Mei 2017 seluruh Orang Papua kembali mengadakan aksi, Doa dan Diskusi di Papua maupun di luar Papua mengenai ANEKSASI di teritorial West Papua karena Penyerahan wilayah administrasi Belanda (Nederland Nieuw Guinea) oleh UNTEA ke tangan Indonesia. 1 Mei 1963 sesuai perjanjian New York adalah suatu rekayasa Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda. Terlepas dari stranfer sepihak tanpa wakil orang Papua, maka secara defakto bangsa Papua telah berdaulat sendiri, sehingga Indonesia hari ini tetap berstatus penjajah.
Hukum internasional, setelah perang Dunia Ke-II, Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan blok barat sehingga proses transfer Nederland Nieuw Guinea oleh UNTEA tidak bisa dibenarkan sebelum hak penentuan nasib sendiri belim dilakukan. Kasus 1 Mei 1963 adalah kegagalan PBB, dengan kata lain PBB ikut berandil dalama melegalkan proses aneksasi di teritorial West Papua oleh Indonesia.
Komite Nasioanal Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia, pada hari ini 01 Mei 2017, melaksanakan Diskusi public untuk menyikapi hari Aneksasi 1 Mei 1963, sekaligus pelantikan Panitia Hut KNPB Konsulat Indonesia ke-7 di Lantik Oleh BP, KNPB Konsulat Indonesia. Dalam kegiatan hari ini, di hadiri dari kalangan Aktivis Papua, Mahasiswa, Pemudah dan Pelajar di Asrama Kamasan Tomohon Sulawesi-Utara. Diskusi Mulai dari Jam 11:15-13:30 Wita. Materi diskusi di pandu langsung oleh BP. KNPB Konsulatn Indonesia, mengenai Kilas Balik Sejarah dan Aneksasi 1 Mei sebagai hari Penghianatan terhadap Kedaulantan Rakyat Bangsa Papua.
 Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami secara tegas dan terbuka menyatakan sikap kepada;
1.      Unites Nations Temmporrary Executive Administratins (UNTEA) Pemerintahan Sementara PBB di Papua Barat 1 Mei 1963, segera bertanggungjawab atas pemberian kekuasaan kepada Indonesia.
2.      Perjanjian New York adalah Rekayasa Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda di territorial West Papua Adalah Ilegal dan harus di pertanggungjawakan sesuai jalur hukum Internasional.
3.      Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) harus bertanggung-jawab karena telah berandil dalama melegalkan proses Aneksasi di teritorial West Papua.
Demikain laporan kami sekaligus pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung--jawab, atas perhatianya di sampaikan terima kasih.

SALAM PEMBERONTAKAN.!!!
“Kita Harus Mengakhiri”
                                                                                         Manado, 1 Mei 2017
Hormat Kami,
BADAN PENURUS
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB)
KONSULAT INDONESIA


Bram Asso

Sekertaris 



foto