Senin, 27 November 2017

Makna 1 Desember 1961, Bagi Rakyat Papua.

Makna 1 Desember 1961, Bagi Rakyat Papua




Rentetan perjuangan dengan gelimang pengorbanan sudah dan terus akan dilakukan oleh rakyat Papua Barat demi mencapai cita-cita pembebasan nasional Papua Barat dari cengkraman penjajah kolonial Indonesia dan kepentingan negara-negara dunia pertama. 1 Desember 1961, merupakan salah satu tonggak awal keinginan rakyat Papua Barat membebaskan diri dari penjajah. Pada momentum politis ini telah melahirkan “Manifesto Politik Papua Barat” menjadi landasan perjuangan pembebasan Papua Barat secara politik.
Awal perjuangan rakyat Papua Barat melawan penjajah, tak hanya karena 1 Desember 1961 tetapi jauh sebelum itu telah dimulai dengan perlawanan rakyat dengan gerilya hingga perjuangan politik yang diplomatis. Pada masa pendudukan Belanda, akhir 1940 bermunculan beberapa partai politik Papua Barat yang turut membangun kesadaran akan nasionalisme Papua Barat. Partai politik di Papua Barat saat itu yang tak ada hubungannya sama sekali dengan partai-partai yang ada di Belanda maupun Indonesia. Partai lokal lahir sesuai dengan kebutuhan dan kemauan politik rakyat di Tanah Papua Barat.
Kesadaran melawan penjajah secara politik juga turut melahirkan perlawanan bersenjata dengan bergerilya. Tonggak awal pencetusan berdirinya perjuangan bersenjata di Manokwari, Juli 1965 oleh para eks-pasukan Batalyon Papua (PVK = Papoea Vrijwilligers Korps). Tokoh pemimpin kharismatis gerakan ini adalah Johan Ariks, yang waktu itu sudah berumur 75 tahun. Johan Ariks juga sebelumnya terlibat dalam pendirian beberapa partai politik diantaranya; Gerakan Persatuan Nieuw Guinea dan Partai Demokraticshe Volkspartij (DVP).
Pada periode 1961 – 1970, selain dari pendirian partai Politik tidak hanya sebatas membangun kesadaran, tetapi juga untuk melawan militerisme Indonesia. Pada dekade ini terdapat 7 (tujuh) kali Operasi Militer yang digencarkan Indonesia untuk membasmi perlawanan dan kesadaran rakyat Papua Barat. Awal invasi militer Indonesia, ditandai dengan terbitnya Hukum Perang (Dektrit) Trikora pada akhir tahun 1961. Operasi Militer pertama kali dipimpin lansung oleh Mayor Ali Murtopo dan Benny Moerdani. Setelah tahun-tahun awal pada dekade ini, berikutnya muncul juga beberapa nama militer Indonesia yang memimpin dalam pembantaian rakyat Papua Barat, diantaranya A.Yani (Operasi Wisnumuri, 1963 -1965), R.Kartidjo (Operasi Sadar, 1965), R.Bintoro (Operasi Bharatyudha, 1966 – 1967) dan Sarwo Edi (Operasi Tumpas, 1967 – Operasi Wibawa 1967 – 1970).
Pelaksaaan Operasi Militer pada dekade 1961 – 1970 adalah ilegal menurut hukum Indonesia, karena pada saat itu Papua Barat belum resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dapat diartikan sebagai penjajahan. Belakangan diketahui bahwa nafsu pendudukan militer Indonesia ini diboncengi dengan kepentingan imperialis, yaitu dilaksanakannya Kontrak Karya Freeport pada tahun 1967 sebelum pelaksaan referendum yang oleh Indonesia diubah menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969. Sebab akibat dari niat yang busuk Indonesia dan kroninya juga sangat mempengaruhi proses PEPERA, yaitu adanya pengubahan dari yang seharusnya, salah satu diantanya “Satu Orang, Satu Suara” menjadi “Dewan Musyawarah”. Akhirnya pelaksaan PEPERA pun tidak sesuai dengan kebiasaan hukum internasional dan melanggar Perjanjian New York tahun 1962. Sepihak oleh Indonesia rakyat Papua Barat dipilih dan ditentukan untuk memilih dalam PEPERA hanya 1025 Orang, dari kurang lebih 800.000 jiwa saat itu.
Pengalaman traumatik akan kekejaman militerisme Indonesia, tak menghentikan perlawanan rakyat Papua Barat untuk pembebasan nasional. Pada tanggal 1 Juli 1971, Seth Jafet Rumkorem bersama Jakob Prai, Jarisetou Jufuway dan Louis Wajoi mencetuskan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat “, di Desa Waris (Marvic). Keinginan akan mendirikan negara sendiri pun terus bergema di pelosok bumi Papua Barat, sesudah tiga tahun Proklamasi di Marvic. Pada tanggal 3 Desember 1974, di Serui lahirlah deklarasi Negara Melanesia Barat yang meliputi Sorong – Samarai.
Salah satu peristiwa yang hingga kini masih terus dikenang rakyat Papua Barat adalah pembunuhan tokoh budayawan Papua, Arnold Clemens Ap, 26 April 1984. Arnold dibunuh karena ketakutan Militer Indonesia terhadap perannya yang turut membangun kesadaran akan nasionalisme Papua melalui gerakan musik-budaya “Mambesak”. Adapun keinginan rakyat Papua Barat untuk bebas dari cengkraman penjajah juga sudah dan akan terus melahirkan momentum politis, salah satu diantaranya deklarasi Negara Melanesia Barat pada tanggal 14 Desember 1988 oleh Dr. Thomas Wapai Wanggai.
Selain pertistiwa bersejarah, perlawanan rakyat Papua Barat terus dilakukan dengan aksi-aksi demontrasi, diplomasi, gerilya hingga pendirian kantor-kantor perwakilan perlawanan rakyat Papua Barat dibeberapa negara, untuk menggalang solidaritas masyarakat internasional dan mengkampanyekan kekejaman militer Indonesia.
1 Desember 1961, merupakan tonggak kesadaran nasionalisme Papua dengan melahirkan manifesto politik Papua secara terbuka. Dengan menetukan nama negara : Papua Barat, lagu kebangsaan : “Hai, Tanahku Papua” serta “Bintang Kejora” sebagai bendera nasional dan lambang Burung Mambruk dengan semboyan “One People One Soul”. Maka rakyat Papua sudah dan akan selalu memperingati setiap 1 Desember sebagai kemerdekaan terjajah yang telah melahirkan manifesto Politik Papua.
Hingga pada tahun 2015 ini, ratusan ribu rakyat Papua telah terbunuh dalam melawan dan karena kekejaman militer Indonesia, yang juga terus menyokong kepentingan negara dunia pertama. Hormat dan jabat erat untuk rakyat yang terus berlawan!! Hidup Rakyat!! Hidup Rakyat Papua!!
Selamat menyongsong 1 Desember 2017!!


sumber: Google
Editor: SNFWP

Minggu, 19 November 2017

masyarakat asli papua sekitar 700 orang lagi dalam perjalanan evakuasi ke gedung eme neme yauware Timika dari Banti, Aroanop dan kampung lain, sebagian besar masyarakat papua tetap bertahan di tempat. Karena tidak mau di evakuasi ke Timika.
Situasi ini sedang di ciptakan oleh Negara dalam hal ini TNI-POLRI di papua untuk pendropan pasukan militer dan Alosita militet Indonesia yang cangghi untuk melawan TPN-PB.
sumber: S, Itlay on fb
Editor: SNFWP

KNPB Kunsulat Indonesia Meperingakti HUT KNPB KE-09

KNPB Manado, pada Hari Minggu (19/11/2017) Komite Nasional Papua Barat  (KNPB)  Konsulat Indonesia Memperiganti Hari Ulang Tahun (HUT) KNPB Yang ke-IX 19 November 2008-2017, Kegiatan Berlangsung di  Pancuran Tomohon sulawesi Utara.

Ibadah HUT Di pimpin Oleh Harum Matoa dengan Thema "Apapun Situasinya  KNPB Tetap Lawan"

Dalam Sambutan ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia (IMIPA) Puaat Yang di Wakili Markus Wantik, Mengatakan Bahwa Papua merdeka bukan hanya melalui Fisik berbicara Melainkan papua Merdeka  harus ada kerberaamaan kekompak Karena itu sebagai Kunci,Kata Markus.

Markus, Secara Umum Seluruh Mahasiswa Papua Yang Berdomisili Di Sulawesi Utara Menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun Yang Ke IX, Semoga Perjuangan Selanjut Akan Bersama Sang Ciptanya.

Ketua KNPB Konsulat Indonesia, Tuan Hiskia Miage Mengatakan Bahwa, hari ini KNPB secara nasional merayan Hari Ulang tahun yang ke IX dengan Secara Resmi.

KNPB lahir, untuk Tujuh Suku Wilayah Adat Papua  tujuannya untuk  Media Alat Perjuangan ujungnya  Penetuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua, Sesuai Allah Telah di Wariskan, Ujurnya Hiskia Miage Kepada www.kabarmapegaa.com pada minggu (19/11/2017)

Hiskia juga terang-terang dikata Bahwa Sedikit lagi Kita akan Merdeka Karena  itu Jati diri kita yang Jelas,kata hiskia.

"Tuhan Ciptakan Tanah Pulau Papua Bukan Milik Orang Jawa, Bukan Milik Orang Sulawesi, Sesuai Ras dan Bahasa Tuhan sudah di wariskan Masing-Masing, jadi Tanah negeri Papua itu Milik Orang Kulit Hitam"   tuturnya Hiskia Miage.

Melalui HUT KNPB ini Hsikia di Ajak,Kepada Kawan-kawannya, Mari Kita Bangkit  Melawan atau tunduk tertindas Mundur adalah Penghianat, kata Hiskia


Sumber: SNFWP
Editor. : SNFWP

Kamis, 07 September 2017

REATRET PIMPINAN PIF AKAN DIMUALI SAMOA 08/09/2017

Besok, reatret pemimpin PIF akan dimulai di Samoa. Sekjen ULMWP mewakili bangsa Papua telah melakukan loby terbuka maupun tertutup kepada berbagai pemimpin negara-negara Pasifik. West Papua tetap menjadi agenda pembahasan dalam reatret. ULMWP tentu meminta dukungan PIF bawa West Papua ke PBB. Pemerintah Solomon Islands, Vanuatu, Tonga, Marshal Islands, Kiribati dan Tuvalu yang tergabung dalam PICWP menunjukkan komitmen tersebut.
Sementara, pemerintah kolonial Indonesia dengan delegasi penuh berada disana. Sebagai partner dialog dari PIF, Indonesia mempropagandakan kemajuan pembangunan di Papua. Juga, berupaya meyakinkan wacana dialog Jakarta-Papua sebagai taktik internalisasi penyelesaian West Papua dalam NKRI. Tentu, segala upaya blokade kemajuan dukungan Pasifik ditempu kolonial Indonesia.
Rakyat West Papua sudah harus pahami bahwa perang diplomasi ULMWP dan Indonesia di internasional berada di level serius. Tidak main-main. Melibatkan kepentingan geopolitik kawasan dan internasional. Sementara di atas tanah Papua, rakyat West Papua diperhadapkan dengan ancaman dan tantangan besar di bawa kekuasaan kolonial Indonesia. Kita mesti memperkuat basis perlawanan dalam negeri. Berusaha menyelamatkan rakyat kita yang masih tersesat dalam bius kolonialisme Indonesia. Berjuang dengan cerdik. Karena kita pasti menang!

sumber Fiktor Yeimo

Rabu, 06 September 2017

KRONOLOG KEJADIAN PENANGKAPAN DI KOTA SORONG PADA TGL, 06 SEP 2017.

KNPBNews; Sorong Papua tnggal, 06 sep 2017. Jam 13.24 wpb siang. Terjadi pemeriksaan kepada penumpang KM. Tatamailau dari pak-pak tiba di pelabuhan sentral sorong. Saat Turun penumpang dari kapal terjadi pemeriksaan tertuju pada anggota knpb diperiksa dalam tas sita barang-barang yang ada isi dalam tas antaranya; 2 buah celana Loren, 1 buah buku catatan dan 1 buah baju bendera bintang fajar. Saat itu juga salah satu anggota knpb tidak terimah dan terjadi aduk mulut antara anggota knpb dan polisi yang bertugas di pelabuhan dibawa pimpinan kapolsek kota sorong.
Anggota knpb mempertahakan minta tunjuk Surat perintah pemeriksaan penumpang dan dipemeriksaan juga tidak semua periksa tetapi pemeriksaan tertuju pada anggota knpb.
Dan 22 menit lebih bertahan argument antara aparat dan anggota knpb. aparat tidak memberikan keterangan jelas maka anggota knpb memilih longmar ke kapolres kota sorong, selagi longmars jalan raya kota sorong lumpuh.
20 lebih anggota knpb longmars hampir 1 kilo meter lebih, dan tepat pada jam 14.15 wpb sore, tiba-tiba di bolokade oleh polisi dan anggota knpb paksa di kasih naik di dalmas dan di polres jam 15.07 wpb sore. Setelah kami dibawa ke polres terjadi pemukulan terhadap satau warga Yang ada di sekitar situ, atas nama; Markus Wafom.
Mulai dari jam 15.13 wpb sore di interogasi sampai jam 18.00 wpb.
Saat kami di introgasi dihalaman kapolres. Salah satu anggota polisi lapor kepada atas bahwa ada terjadi pemalangan jalan oleh masyarakat di depan solpus. Dan polisi keluar dengan kekuatan full dan dibarkan. Hal ini terjadi karena aparat pukul pake popol senjata kepada warga sipil yang ada di solpus.
Dan Nama-Nama yang dpt tangkap dipolres kota Sorong sbt:
1. Mecky Yeimo; Sekjend I Pusat
2. Arnoldus Kocu; ketua knpb sorong
3. Warpo sampari Wetipo ketua komisariat diplomasi pusat
4. Jeck salah; bendehara pusat
5. Yusak pelangi Utii;

sumber Ket KNPB Sorong

29 ORANG AKTIVIS KNPB DITANGKAP OLEH PIHAK KEPOLISIAN DI PELABUHAN SORONG.

Hari ini kembali terjadi penangkapan aktivis KNPB Se-tanah papua aktivis KNPB Konsulat di pelabuhan sorong dengan alasan yang tidak jelas mereka jaga di tangga naik kapal dan mereka tahan dan bawah mereka jalan kaki menuju polres sorong. dan sementara pihak aparat colonial indonesia sedang dipaksakan untuk menuju polres terdekat lalu mereka jalan kaki menuju kantor polisi terdekat.
Mohon Pantau terus kawan, serta pemerhati kemanusian.
Beriku nama nama yang ditangkap di pelabuhan sorong tanpa
jam 02 lewt 36
1 Muk selak
2 Warpo wetipo
3 Asina balingga
4 Rayono kobak
5 Arnol kocu ketua knpb sorong
6 ketua kanpb p bintang
7 andy
8 hosea
9 yusak
10 niko hiluka
11 tinus hiluka
12 hiskia meageKetua knpb konsulat
13 Agus pahabol 1 sentani
14 kace jubi 2 sorong
15 Malteda
16 oskar solosa jubir 1 sorong
17 campuran knpb timika
18 yurpinus kt knpb p bintang
19 sony knpb konsulat
20 Rosuna ulunggi
21 elisabet gombo
22 kristina
23 yesskiel meage
24 margareta pagawak
25 yani silak
26 Makes Yohame
27 sina pagawak
28 ocha wetipo
29 boris kulka knpb p bintang
Pewarta (Rosina Sumsen).
Trimakasih polres sorong untuk dukungannya
Dengan menangkap 29 aktivis KNPB engkau sedang mendorong dan mempercepat proses perjuangan kami untuk menuju refrendum west papua.
KNPB bersama rakyat west papua tetap berjuang sampai papua merdeka
Hidup KNPB
HIDUP Rakyat papua
berikut foto aktivis knpb yang di tangkap oleh polisi kolonial indonesia

Rabu, 19 Juli 2017

KNPB KONSULAT TELAH MELAYANGKAN SURAT PEMBERITAHUAN SEKALIGUS UNDANGAN DALAM RANGKAH HUT KNPB KONSULAT & MENGENANG PARA PAHLAWAN PEJUANG WEST PAPUA.
Hari ini tanggal 19/07/2017 Jam sekitar 11:00 WITA, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) konsulat Indonesia di Manado melayangkan Surat Pemberitahuan sekaligus surat undangan Kepada Kapolda Sulut. Up. Dir. Intelkam, Kapolresta Manado Up. Dir. Intelkam, Kapolsek Malalayang, Kepala Kelurahan Bahu, dan Kepala Lingkungan. Surat Pemberitahuan itu dikeluarkan KNPB konsulat dalam rangkah melalukan perayaan Ibadah untuk Mengucap Syukur atas Kedewasaan KNPB konsulat/ Hari Ulang Tahun KNPB konsulat Indonesia dari Sabang sampai Amboina di Manado dan Mengenang kembali Para Pejuang yang telah gugur mendahului kita semua dalam perjuangan kemerdekaan West Papua.
Surat Pemberitahuan tersebut diantarkan oleh beberapa Mahasiswa Papua dengan aman. Namun, Ketika Pengantar Surat sampai di Pintu Masuk Polda Sulut di periksa ketat dan dipaksa melakukan pemeriksaan pada Mahasiswa Papua yang antar surat pemberitahuan oleh Polisi bersenjata Lengkap. Karna ditanya anggota Polisi sehingga Mahasiswa Papua menyerahkan dirinya untuk diperiksa. Ketika mahasiswa bertanya mengapa diperiksa, polisi jawab ini tugas kami jadi berikan tasmu dan angkat Bajumu karna kami mau periksa. Tutur salah satu Anggota Polisi dengan nada tegas. Dan lanjut Polisi tunjukan suratnya karna kami mau lihat dan kami akan antarkan suratnya ke Pimpinan kami. Tetapi pengantar Surat tolak karna Surat itu ditunjukan kepada pimpinan Intelkam Polda Sulut. Hingga akhirnya kami diizinkan untuk masuk ke Ruang Intelkam Polda Sulut. Tutur Paul Auwe.
Lanjut Auwe, ketika Kami sampai di Ruang Intelkam, kami serahkan Surat Pemberitahuan Ibadah sekaligus Undangan kepada Pimpinan Intelkam Polda Sulut. Setelah kami serahkan suratnya, Pimpinan intelkam Kapolda Sulut menolak kami mahasiswa Papua untuk melakukan Pengibaran serta menyanyikan lagu-lagu Mars Negara West Papua Merdeka serta Motif-motif lainnya yang bertentangan dengan NKRI selain Ibadah biasa. Ibadah Boleh dilaksanakan tetapi jangan dengan pengibaran Bendera Negara West Papua. Tegas Pimpinan Intelkam POLDA SULUT.
SALAM REVOLUSI.!!!

Senin, 01 Mei 2017

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia secara terbuka menyikapi hari Aneksasi rakyat bangsa Papua 1 Mei 2017.


Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia secara terbuka menyikapi hari Aneksasi rakyat bangsa Papua 1 Mei 2017
54 tahun sudah Indonesia menduduki West Papua. Rakyat bangsa Papua terus menolak aneksasi dan terus berjuang utnuk menentukan nasibnya sendiri. Sejak 1 Mei 1963 bertepatan dengan Unites Nations Temmporrary Executive Administratins (UNTEA) atau Pemerintahan Sementara PBB di Papua Barat menyerakan kekuasaannya kepada Indonesia. Selanjutnya pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan militernya dalam jumlah yang besar di seluruh tanah Papua. Akibatnya hak-hak politik dan hak asasi manusia (HAM) dilanggar secara brutal di luar batas-batas kemanusiaan.
Pada hari ini bertepatan dengan hari Aneksasi 1 Mei 2017 seluruh Orang Papua kembali mengadakan aksi, Doa dan Diskusi di Papua maupun di luar Papua mengenai ANEKSASI di teritorial West Papua karena Penyerahan wilayah administrasi Belanda (Nederland Nieuw Guinea) oleh UNTEA ke tangan Indonesia. 1 Mei 1963 sesuai perjanjian New York adalah suatu rekayasa Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda. Terlepas dari stranfer sepihak tanpa wakil orang Papua, maka secara defakto bangsa Papua telah berdaulat sendiri, sehingga Indonesia hari ini tetap berstatus penjajah.
Hukum internasional, setelah perang Dunia Ke-II, Indonesia dipengaruhi oleh kepentingan blok barat sehingga proses transfer Nederland Nieuw Guinea oleh UNTEA tidak bisa dibenarkan sebelum hak penentuan nasib sendiri belim dilakukan. Kasus 1 Mei 1963 adalah kegagalan PBB, dengan kata lain PBB ikut berandil dalama melegalkan proses aneksasi di teritorial West Papua oleh Indonesia.
Komite Nasioanal Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia, pada hari ini 01 Mei 2017, melaksanakan Diskusi public untuk menyikapi hari Aneksasi 1 Mei 1963, sekaligus pelantikan Panitia Hut KNPB Konsulat Indonesia ke-7 di Lantik Oleh BP, KNPB Konsulat Indonesia. Dalam kegiatan hari ini, di hadiri dari kalangan Aktivis Papua, Mahasiswa, Pemudah dan Pelajar di Asrama Kamasan Tomohon Sulawesi-Utara. Diskusi Mulai dari Jam 11:15-13:30 Wita. Materi diskusi di pandu langsung oleh BP. KNPB Konsulatn Indonesia, mengenai Kilas Balik Sejarah dan Aneksasi 1 Mei sebagai hari Penghianatan terhadap Kedaulantan Rakyat Bangsa Papua.
 Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami secara tegas dan terbuka menyatakan sikap kepada;
1.      Unites Nations Temmporrary Executive Administratins (UNTEA) Pemerintahan Sementara PBB di Papua Barat 1 Mei 1963, segera bertanggungjawab atas pemberian kekuasaan kepada Indonesia.
2.      Perjanjian New York adalah Rekayasa Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda di territorial West Papua Adalah Ilegal dan harus di pertanggungjawakan sesuai jalur hukum Internasional.
3.      Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) harus bertanggung-jawab karena telah berandil dalama melegalkan proses Aneksasi di teritorial West Papua.
Demikain laporan kami sekaligus pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung--jawab, atas perhatianya di sampaikan terima kasih.

SALAM PEMBERONTAKAN.!!!
“Kita Harus Mengakhiri”
                                                                                         Manado, 1 Mei 2017
Hormat Kami,
BADAN PENURUS
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB)
KONSULAT INDONESIA


Bram Asso

Sekertaris 



foto









Kamis, 12 Januari 2017

KEJAKSAAN NEGERI MANADO UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN SURAT MEMPERPANJANG PENAHANAN

KEJAKSAAN NEGERI MANADO UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN SURAT MEMPERPANJANG PENAHANAN
==========================
No : B- 35 / R.1.10/Ep.1/01/2017.
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MANADO.
Membaca:
1.perpanjangan dari penyidik.
- No : B/383./XII/2016/Reskrim
- tanggal: 31 Sember 2016. Dari kepolisian resor kota manado atas nama:
- Hiskia Meage
- Emanuel Ukago
- Wiliam Wim Wetapo.
2. Surat perintah penahanan dari penyidik.
3. Resume hasil pemeriksaan dari penyidik.
Menimbang: a. Uraian singkat diats:
bahwa pd hari Senin tggl 19/12/2016 skitar jam jam 11:00 wita. Bertmpat di kelurahan keleak, lingkungan.V kec, malalayang kota manado, tempat Asrama Mahasiswa papua cendrawasi V Manado dan Kelurahan sario Lingkungan II Kec Sario Kota Manado, tempatnya di Kantor DPRD Tingkat I provinsi sulut telah terjadi tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/ makar yang melanggar Pasal: 160, Pasal: 110, ayat (1) (2) ke 1,2,3 dan Pasal 4, pasal 154, pasal 155 KUH dan Pasal 169 KUHP di pandang perlu memperpanjang penahanan tersangka tersebut.
MEMPERPANJANG PENAHANAN.
Penahanan atas nama:
-Hiskia Meage
-Emanuel Ukago
- Wiliam Wim Wetapo
- Panus Hesegem.
Untuk Paling lama 40 hari terhitung mulai dari Senin 9 Janoari 2017 sampai dengan 17 Feb 2017, dirumah tanahanan kepolisian resor kota manado.
Dikeluarkan di :
Manado tanggal 5 janoari 2017.
----------
AN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MANADO KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM SELAKU PENUNTUT UMUM.
Tertanda
MIEKE IVONE SUMAMPOUW.SH
------------
JAKSA MADYA NIP: 196101281982102 001.
TEMBUSAN:
1. Yth. Kepala kejaksaan negri manado (sebagai laporan).
2. Yth. Ketua pengadilan negeri manado.
3. Yth. Kepala rumah tanahan kelas II negara manado
4. Yth. Keluarga tersangka
5. Arsip.
-----

Belum Dilakukan Pra Pengadilan 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup

Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Konsulat Inonesia Menyikapi Berita yang di Keluarkan oleh Liputan6 Manado. Mengenai Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup.
Salama Sejaterah…….!
Manado - (12/1/17). Sesuai dengan hari penolakan Trikomando Rakyat [Trikora] tanggal 19 Desember, 2016 dan Menukung ULMWP sebagai anggota penuh di MSG. Maka Komite Nasioanal Papua Barat [KNPB] Konsulat Indonesia melakukan aksi di Kota Manado - Sulut dengan tujuan untuk menyampaikan kepada seluruh umat manusia yang ada di Manado dan sekitarnya mengenai hari pencaplokan yang di Kumanangkan oleh Ir. Soekarno di wilayah Papua Barat pada tanggal 19 Desember, 1961, sehingga KNPB sebagai media rakyat melakukan aksi penolakan pada hari itu.
Pada hari senin, 19 Desember 2016 aksi masa yang di pimpin oleh Tuan: Hiskia Meage bersama Anggota KNPB dan Aktivis KNPB di Manado mendapat adangan sebelum melakukan aksi yang di lakukan di dua titik tempat, yang pertama di Asrama Cendewasih V. Manado dan dan kedua di Kantor DPRD Sulut. Setelah di tangkap dengan jangka waktu dua hari di Polresta Manado, sambil menunggu hasil interogasi yang di lakukan oleh pihak kepolisian Manado. Pada hari Selasa 20 Desember 2016, hasil interogasi di sampaikan tepat pada sore hari, sehingga di putuskan Ke Empat Aktivis KNPB atas nama:
1. Tuan Hiskia Meage Ketua KNPB Konsulat Indonesia
2. Tuan Emanuel Ukago Ketua KNPB Wilayah Gorontalo
3. Tuan Panus Hesegem Anggota KNPB Konsulat
4. Tuan Wiliam Wim Anggota KNPB Konsulat
Di tetapkan masa penahanan selama 20 hari, teritung dari tanggal 20 Desember 2016 s/d tanggal 08 Januari 2017, namun dalam proses penahanan Ke Empat Aktivis bukti-bukti dari aksi pada tanggal 19 Desember masih dikumpulkan dan pada tanggal 08 Januari 2017 di perpanjang lagi selama 40 hari, teritung sejak 09 Januari 2017 s/d 17 Februari 2017.
Dalam masa penahanan Ke Empat Aktivis KNPB Konsulat berita yang di keluarkan lewat Liputan6 Manado. Menyebutkan mengenai Tersangka Makar, 4 Mahasiswa Papua Terancam Penjara Seumur Hidup, di tulis oleh: Yoseph Ikanubun. Pada hari Rabu 11 Januari 2017, jam 17:30 WIB.
Sehingga Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Konsulat Indonesia mengadakan komunikasi kepada pengacara khususnya LBH Manado, mengenai berita yang di keluarkan di Liputan6 Manado, info yang di terima dari LBH Manado, bahwa itu menyangkut Pasal 106 KUHP tentang Makar dengan ancaman hukuman maksimal penjara sehumur hidup dari pihak kepolisian Manado, namun belum di lakukan Pra Pengadilan berita sudah naik di media sosial, pada kenyataanya harus di lewati dengan Pra pengadilan lalu dilanjutkan dengan pengadilan tetap. Tapi semua itu belum dilakukan sudah ada berita yang di keluarkan oleh Media Liputan6 Manado.
Komite Nasional Papua Barat [KNPB] Konsulat Indonesia dengan tegas menyampaikan kepada seluruh umat manusia bahwa proses penyelesaian penahanan Ke Empat aktivis Papua Merdeka masih dalam proses pengumpulan data. untuk itu, tetap semangat dan ikuti jalannya proses Pra Pengadilan dalam beberapa hari, minggu dan bulan kedepan serta dewasa dalam menilai berita yang di keluarkan oleh Media Sosial yang ada di Negara Kolonial Republik Indonesia dengan tegas dan sadar akan persoalan Perjuangan Pembebasan rakyat bangsa Papua.
Sekian dan terima kasih….!
Salam Revolusi “Kita Harus Mengakhiri”
Data Admin KNPB Konsulat Indonesia.